Tren teknologi informatika sedang menapaki komputasi awan. Yakni,
teknologi yang merancang piranti keras dalam bentuk minimum, tetapi
memiliki kemampuan mengakses data secara maksimum dari gudang data
internet di ”awan” yang hampir tak terbatas.
Independent Software
Vendor Entrepreneurship (ISV) Program Manager Developer and Platform
Group Microsoft Irving Hutagalung, Selasa (19/7) di Jakarta,
menyebutkan, komputasi awan (cloud computing) terbagi untuk publik dan
privat. Aplikasi komputasi awan untuk privat atau swasta di Indonesia
mampu berjalan dengan baik, misalnya untuk dunia perbankan. Ini berbeda
dengan penggunaan komputasi awan untuk publik menyangkut kebijakan
pemerintah.
”Beberapa pemerintah daerah memiliki layanan informasi
publik melalui fasilitas internet yang dikelola sendiri-sendiri dengan
kapasitas terbatas. Dengan komputasi awan, layanan informasi publik
sebenarnya bisa dihimpun secara nasional dengan kapasitas yang hampir
tak terbatas,” kata Hutagalung.
Seperti masalah penggunaan kartu
tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sedang dipersiapkan Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Komputasi awan cukup efisien
digunakan untuk menyimpan data dan memudahkan akses sewaktu-waktu.
Menurut Hutagalung, kebijakan pemerintah belum memudahkan aplikasi komputasi awan untuk kebutuhan publik.
”Regulasi
pemerintah di antaranya masih mengatur penempatan data publik harus
tetap berada di wilayah Indonesia. Komputasi awan jelas tidak menunjang
hal ini,” kata dia.
Belum lagi tuntutan jaminan keamanan data publik di komputasi awan masih menjadi pertanyaan awam.
Keamanan
Pengelola
perusahaan layanan sekuriti cloud computing Trend Micro, Rabu (20/7),
berusaha meyakinkan adanya program jaminan keamanan data komputasi awan
ini.
”Kerahasiaan dan perlindungan data di komputasi awan menjadi
hal utama dan menjadi perhatian khusus kami,” kata Executive Vice
President Trend Micro Asia Pacific Oscar Chang.
Trend Micro
mengedepankan program SecureCloud untuk melindungi data secara efisien
dengan kunci enkripsi yang dijamin aman. Akan tetapi, sejauh ini penawaran tersebut cenderung berlaku untuk kepentingan bisnis swasta ataupun privat.
Jawaban
atas pertanyaan jaminan keamanan data publik di komputasi awan tersebut
sesungguhnya sekarang ini dibutuhkan. Setidaknya, ini bakal memberi
kontribusi penting bagi Pemerintah Indonesia yang tengah mempersiapkan
KTP elektrik yang makin memudahkan layanan publik sekarang ini.
sumber : http://tekno.kompas.com/read/2011/07/21/02330338/Mempertanyakan.Keamanan.Data.Komputasi.Awan.